Bandar Lampung, 26 Juni 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menggelar kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung periode Triwulan 1 – 2024 dengan mengundang insan media baik elektronik, cetak maupun online.

Secara umum, kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Lampung terus terjaga dengan baik, dengan tetap tumbuhnya sektor perbankan, baik dari sisi asset, kredit maupun dana pihak ketiga, yang juga diikuti dengan pertumbuhan sektor lainnya.

OJK Provinsi Lampung juga terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa seluruh aspek pengawasan dan regulasi di sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan baik, sehingga dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan bagi industri.

Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 9,46% pada triwulan 1 2024 dibandingkan periode triwulan 1 2023 dari sebesar Rp116,29 Triliun menjadi sebesar Rp127,29 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,61% dari sebesar Rp125,27 Triliun menjadi sebesar Rp127,29 Triliun.

Penyaluran kredit perbankan Lampung di Triwulan I – 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 1-2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,08 Triliun atau 4,06% yaitu dari sebesar Rp75,98 Triliun menjadi sebesar Rp79,06 Triliun.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 (ytd) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,19 Triliun atau 1,53% yaitu dari sebesar Rp77,86 Triliun menjadi Rp79,06 Triliun.

Adapun 3 sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar yaitu sektor penerima kredit bukan lapangan usaha, pedagang besar dan eceran serta pertanian, perburuan dan kehutanan.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi triwulan 1-2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 1-2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 2,03% dari sebesar Rp62,66 Triliun menjadi sebesar Rp63,93 Triliun.

Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023, tercatat meningkat sebesar 1,21% dari sebesar Rp63,16 Triliun menjadi Rp63,93 Triliun.

Pada triwulan 1 2024 kredit UMKM secara year on year (yoy) meningkat sebesar Rp4,02 Triliun (14,53%) dari Rp27,64 Triliun pada triwulan 1-2023 menjadi sebesar Rp31,65 Triliun pada posisi Triwulan 1-2024 yang berdampak pada peningkatan Share kredit UMKM sebesar 3,66% yaitu dari sebesar 36,38% menjadi sebesar 40,04%.

Namun, peningkatan pertumbuhan kredit ini juga diikuti dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) yang naik sebesar 0,75% dari sebelumnya posisi Maret 2023 sebesar 3,51% menjadi sebesar 4,25% pada Maret 2024.

Peningkatn ini disebabkan adanya peningkatan nominal NPL UMKM yang meningkat sebesar Rp0,38 Triliun yaitu dari sebesar Rp0,97 Triliun di Triwulan 1 2023 menjadi sebesar Rp1,35 Triliun di Triwulan 1 2024.

OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan yang diperlukan sehingga dapat terus tumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.