
Bandarlampung. Menindaklanjuti kabar yang beredar di masyarakat tentang penyebrangan dan penerbangan domestik tanpa perlu di lakukan swab antigen sudah mulai di berlakukan merupakan kabar hal yang tidak benar, karena berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 tahun 2022. Memuat beberapa aturan yang harus di patuhi oleh pengguna moda transportasi. Melalui sambungan telepon Redaksi media ini menghubungi GM ASDP Bakauheni Kapten Solihin, menepis isu yang beredar bahwa di Bakauheni tidak lagi di lakukan pemeriksaan Swab Antigen / PCR…
"SWABE ANTIGEN/PCR MASIH BERLAKU UNTUK PENYEBRANGAN DAN PENERBANGAN"