

Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Serahkan Tersangka
Kasus Perpajakan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Bandar Lampung, 2 Maret 2021 – Tim Penyidik Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menyerahkan tersangka dugaan pidana di bidang perpajakan berinisial AC kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Selain itu, PPNS Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga menyerahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses lebih lanjut. Wajib Pajak tersebut diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berupamenerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yangsebenarnya melalui PT. JEP, dalam kurun waktu…
"Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Serahkan TersangkaKasus Perpajakan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung"