Bandar Lampung – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Rahmat Marguki, meninjau langsung progres pembangunan sistem mitigasi konflik manusia dan gajah di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan solusi permanen atas konflik yang telah berlangsung lebih dari empat dekade, sekaligus menjadikan Way Kambas sebagai pilot project pengelolaan taman nasional di Indonesia.
Konflik antara manusia dan gajah sumatra di kawasan Taman Nasional Way Kambas yang telah berlangsung sejak 1983 menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pembangunan sistem pembatas (barrier) sepanjang 138 kilometer dipercepat sebagai langkah strategis untuk mengakhiri konflik yang selama ini menimbulkan kerugian ekonomi, mengancam keselamatan masyarakat, serta berdampak terhadap kelestarian satwa liar.
Saat meninjau progres pekerjaan di lapangan, Wamenhut Rahmat Marguki menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan pagar, kanal, pos pengawasan, maupun menara pantau. Lebih dari itu, program ini harus mampu menghadirkan sistem mitigasi yang efektif, berbasis data dan teknologi, melibatkan masyarakat, serta memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi gajah sumatra sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga di sekitar kawasan konservasi.
Pembangunan pembatas Way Kambas merupakan bagian dari program nasional pembenahan 57 taman nasional sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan dapat rampung paling lambat pada akhir tahun 2026, sehingga Way Kambas dapat menjadi model nasional pengelolaan kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan perlindungan satwa liar dengan kesejahteraan masyarakat.
Selain meninjau progres mitigasi konflik gajah, Wamenhut juga mengunjungi fasilitas konservasi Badak Sumatra di TN Way Kambas, termasuk melihat langsung kondisi Badak Anggi. Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya konservasi satwa langka Indonesia melalui pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan visi Presiden dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati nasional.









