
BANDAR LAMPUNG, — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang ada di delapan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian dilaksanakan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/02). Penunjukkan Plh Bupati/Walikota dilakukan guna memastikan jalannya roda pemerintahan ketika masa jabatan Bupati/Walikota definitif berakhir pada 17 Februari. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yang meminta Gubernur untuk menyiapkan Pelaksana Harian sampai keluarnya…
"Wakil Gubernur Chusnunia Serahkan Surat Pelaksana Harian (Plh) Kepada 8 Sekda Kabupaten/Kota"