
KALIANDA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat. Sulpakar menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui aplikasi virtual meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (26/9/2020) siang. Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung dari Gedung DPRD setempat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri…
"Rapat Paripurna, Pjs Bupati Lampung Selatan Sampaikan Dua Raperda Secara Virtual"