BANDAR LAMPUNG – Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menggelar kuliah praktisi bertema “KPPU dan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia” dengan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Wahyu Bekti Anggoro, S.H., M.H., pada Rabu, (10/6/26) di Ruang B.2.6 dan B.2.7 Pascasarjana IIB Darmajaya.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa semester 6 tersebut berlangsung didampingi Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Persaingan Usaha, Besti Lilyana, S.H., M.M. Kehadiran praktisi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia sekaligus mengenal peran KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan adil.
Dalam pemaparannya, Wahyu Bekti Anggoro menjelaskan bahwa perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif harus diimbangi dengan pemahaman terhadap aturan persaingan usaha agar tercipta iklim bisnis yang sehat. “Persaingan usaha yang sehat sangat penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelaku usaha harus memahami batasan-batasan yang diatur dalam hukum persaingan usaha,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KPPU memiliki peran strategis dalam mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia. Menurutnya, pemahaman mengenai hukum persaingan usaha perlu ditanamkan sejak di bangku perkuliahan agar mahasiswa memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja maupun dunia bisnis.
Selain penyampaian materi, kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dengan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan terkait praktik persaingan usaha, tantangan dunia bisnis digital, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran persaingan usaha di Indonesia.
Ketua Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya, Mashuril Anwar, S.H., M.H., mengatakan bahwa kuliah praktisi menjadi bagian penting dalam mendekatkan mahasiswa dengan dunia profesional dan praktik hukum yang sesungguhnya. “Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori di dalam kelas, tetapi juga harus mengetahui bagaimana implementasi hukum di lapangan. Kehadiran praktisi dari KPPU memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi mahasiswa terkait dinamika persaingan usaha di Indonesia,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, IIB Darmajaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran berbasis praktik dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai institusi profesional guna mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di era global.(**)









