BANTEN – Media Berita News Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama seorang oknum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kian menjadi sorotan. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menegaskan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak yang diduga terlibat.
Dalam pernyataan tegasnya, GWI menyebut masih membuka ruang bagi itikad baik dari terduga pelaku. Namun, jika yang bersangkutan terus menghindar, langkah hukum dipastikan akan segera ditempuh.
“Kami masih memberikan ruang untuk itikad baik. Tapi jika terus menghindar, kami pastikan kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas perwakilan GWI.
GWI juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Pasalnya, kasus ini dinilai telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi korban serta berpotensi mencoreng nama baik institusi pemerintah.
Lebih jauh, peristiwa ini dianggap sebagai tamparan serius terhadap integritas aparatur negara. Dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penipuan tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Jika tidak segera ditindak secara tegas dan transparan, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berulang dan memunculkan korban-korban baru di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, H. AN yang disebut-sebut sebagai oknum Dishub Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi resmi. Tim GWI yang mencoba melakukan konfirmasi langsung juga belum berhasil menemui yang bersangkutan, dan keberadaannya belum diketahui.
(Njan/Tim,gwi)









