Bandar Lampung, – Gereja GPdl Ora ET Labora melaksanakan musyawarah pembahasan renovasi gedung gereja di lapangan Volley Gereja GPdl Ora ET Labora Kelurahan Sawah Lama. Rabu (13/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sawah Lama Ridwansyah beserta jajaran kelurahan Sawah Lama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga sekitar.

Budi Susilo selaku warga sekita Gereja mengungkapkan dalam musyawarah itu kalau dia mau warga dan pihak gereja harus saling menjaga kebersamaan seperti sediakala.

“Kita harus saling menjaga kebersamaan seperti sediakala dan tidak ada yang namanya kita terjadi kesalahpahaman dan kita harus saling menghargai lagi seperti sediakala,” Tutur Budi Susilo.

Berikutnya ditempat Yang sama Heri selaku warga yang tinggal disekitar gereja GPdl mengungkapkan dalam rapat tersebut kalau Heri ini menyinggung terkait renovasi awal dan menanyakan terkait Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

“Dalam SKB tersebut kan tidak ada pelebaran untuk pembangunan gereja kalau boleh Renovasi tapi tidak boleh ada yang namanya Ekspansi,” Ujar Heri.

Selanjutnya di tempat yang sama, Muklis salah satu warga sawah lama juga mengatakan kalau semua keputusan itu ada ditangan warga sekitar gereja untuk setuju dan tidaknya.

“Kalau ingin melakukan pembangunan bukannya pihak gereja harus langsung membagikan undangan pada warga dan ditemani Kepala Lingkungan (Kaling) dan RT setempat tetapi harus ada persetujuan dari kelurahan baru di bagikan bukan hanya melalui RT atau Kaling setempat aja” Kata Muklis.

Ditempat yang sama Pendeta Samuel yang akrab dipanggil Semi mengungkapkan pada media ini kalau dia belum bisa memberi tanggapan karena harus rapat dulu dengan panitia renovasi.

“Saya gak bisa memberi tanggapan karena apa yang saya harapkan tidak tercapai dan saya juga harus rapat terlebih dahulu dengan panitia renovasi,” Kata Semi.

Hasil akhir dari pantauan media ini kalau warga di Kelurahan Sawah Lama tidak setuju dengan adanya Renovasi di Gereja tersebut.(*).