LAMPUNG – Pusat laboratorium dan forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut membantu Polda Lampung untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang BBM di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung menggunakan, bahwa hasil olah TKP menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 22 unit tandon, 2 mesin sedot, dan beberapa selang.
“Kami melakukan koordinasi dengan puslabfor untuk pemeriksaan di tempat kejadian perkara, untuk menentukan titik api dan penyebab kebakaran,” katanya saat konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Jumat (3/5/2024) sore.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa enam saksi, termasuk pemilik lahan dan dua penyewa lahan.
Dari hasil pemeriksaan, lokasi kebakaran berada di area bengkel mobil Putra Jaya Abadi, milik warga bernama Irianto, yang disewakan kepada Aditya dan Indra.
Aditya menyewa lahan untuk bengkel mobil, sementara Indra menyewa untuk bisnis BBM.
“Saudara Aditya menyewa lahan untuk digunakan sebagai bengkel mobil Putra Jaya Abadi dengan masa sewa selama 1 tahun, yang dibayar per enam bulan seharga Rp 6 juta,” katanya.
Sedangkan Indra menyewa lahan dengan mengaku kepada pemilik lahan untuk digunakan sebagai tempat bisnis BBM.
“Masa sewa 1 tahun dibayar per enam bulan seharga Rp 7,5 juta,” katanya.
Reynold menegaskan bahwa penyelidikan akan memperdalam adanya dua penyewaan lahan di lokasi tersebut dan bahwa indikasi penyebab kebakaran masih menunggu hasil dari puslabfor.
“Kami lakukan pendalaman terhadap adanya 2 penyewaan lahan di lokasi itu. Dan indikasi apakah penyebab kebakaran masih menunggu dari puslabfor,” katanya.
Lokasi kebakaran sudah diberi garis polisi untuk memudahkan penyelidikan.